Hal Hal Yang Membatalkan Puasa
Hal Hal/ Perkara Yang Membatalkan Puasa. Orang yang berpuasa harus menjauhi hal-hal berikut agar puasanya tidak menjadi batal.
a. Makan dan minum dengan sengaja. Sebab, orang yang berpuasa harus mencegah dari makan dan minum. Allah swt. berfirman:
Jika orang yang berpuasa lupa atau tidak sengaja makan dan minum, maka puasanya tidak batal, = sebagaimana sabda Rasulullah saw. sebagai berikut.
b. Muntah dengan sengaja. Rasulullah saw. bersabda:
c. Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan.
d. Hilang akal atau gila. Jika hal tersebut terjadi pada siang hari, maka batallah puasanya.
e. Dan lain sebagainya.
a. Makan dan minum dengan sengaja. Sebab, orang yang berpuasa harus mencegah dari makan dan minum. Allah swt. berfirman:
Artinya:“. . . Makanlah dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar . . . .” (Q.S. al-Baqarah (2): 187)
Jika orang yang berpuasa lupa atau tidak sengaja makan dan minum, maka puasanya tidak batal, = sebagaimana sabda Rasulullah saw. sebagai berikut.
Artinya:“Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa lupa bahwa dia berpuasa, lalu dia makan atau minum, maka hendaklah disempurnakan puasanya, sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim)
b. Muntah dengan sengaja. Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:“Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa yang terpaksa muntah, tidaklah wajib mengganti puasanya, dan barang siapa yang menyengaja muntah, maka hendaklah dia mengganti puasanya.” (H.R. Abu Dawud, Ahmad, at-Tirmizi, dan Ibnu Majah)
c. Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan.
d. Hilang akal atau gila. Jika hal tersebut terjadi pada siang hari, maka batallah puasanya.
e. Dan lain sebagainya.
Posting Komentar untuk "Hal Hal Yang Membatalkan Puasa"