Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa Romadhon
Syarat-syarat puasa adalah sesuatu yang dipenuhi untuk kesempurnaan puasa, tetapi berada di luar pelaksanaan puasa. Syarat-syarat puasa oleh ulama fikih (ahli hukum Islam) dibagi dua, yaitu:
Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa berarti hal-hal yang dapat mewajibkan seseorang melaksanakan puasa. Dengan demikian, puasa wajib dilaksanakan bagi orang yang:
- Beragama Islam. Orang yang tidak beragama Islam atau kafir tidak wajib puasa. Dia wajib untuk memeluk agama Islam terlebih dahulu.
- Berakal sehat. Orang yang gila tidak wajib berpuasa.
- Balig (cukup umur atau dewasa). Anak-anak belum wajib berpuasa, namun perlu dilatih untuk berpuasa, sehingga pada waktunya nanti kalian telah siap melaksanakannya dengan benar.
- Suci dari haid (darah kotor bagi perempuan) dan nifas (darah yang keluar setelah melahirkan) bagi perempuan. Seorang perempuan yang sedang haid dan nifas tidak boleh berpuasa dan wajib menggantinya (puasa qada’) di hari yang lain jika telah suci.
- Kuat berpuasa. Bagi yang tidak kuat puasa, baik karena sakit atau lemah, boleh tidak tidak berpuasa.
- Berada di kampung halamannya. Oleh karena itu, tidak wajib berpuasa bagi orang yang sedang bepergian (musafir) dan harus menggantinya di hari yang lain (puasa qada’)
Syarat sah puasa berarti hal-hal yang harus dipenuhi seseorang agar puasanya menjadi sah. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka puasanya tidak sah atau batal. Adapun yang termasuk syarat sah puasa, antara lain:
- Islam sepanjang hari. Bagi orang Islam yang sedang berpuasa dan tiba-tiba murtad (keluar dari agama Islam) karena mencela Islam, maka batallah puasanya.
- Mumayiz, yaitu dapat membedakan antara yang baik dan tidak baik. Orang yang sedang berpuasa tiba-tiba gila, meskipun sesaat, maka tidaklah sah puasanya.
- Suci dari haid dan nifas. Jika sedang berpuasa tiba-tiba keluar darah tersebut, maka puasanya batal.
- Dilaksanakan pada waktu-waktu diperbolehkan untuk berpuasa. Jika seseorang melaksanakan puasa pada tanggal 1 Syawal (hari raya Idulfitri) atau 10 Zulhijah (hari raya Iduladha) atau tanggal 11-13 Zulhijah (hari Tasyrik), maka puasanya tidak sah dan menjadi haram hukumnya.
Demikianlah tentang Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa diatas, yang harus kita ketahui. Semoga apa yang jelaskan bisa dimengerti dan bermanfaat bagi kita semuanya. Wassalam.
Posting Komentar untuk "Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa Romadhon"